Kamis, 17 November 2022

Demokrasi Bagian Dari Penyakit Wahn

Demokrasi adalah sebuah hasil olahan dari sebuah sistem warisan kufur yang sangat merugikan ummat, yaitu Kapitalis. Yang dicetuskan oleh seorang berkebangsaan Yunani, Plato.
Demokrasi ini sendiri sejatinya telah dinyatakan sebagai failed System oleh sang pencetusnya sendiri. Namun, sebuah pertanyaan besar pasti muncul dari benak kita, mengapa negara kita dan negara-negara lain di dunia masih tetap menganut sistem gagal ini?
Yup, pengumpulan harta, hasrat menguasai dari setiap individu pemimpin –pemimpin negara. Itulah yang menjadi pemicu mengapa mereka masih tetap setia menganut sistem ini. Bagaimana cara mereka melakukan itu semua? Sistem ini sendiri menganut asas manfaat. Memanfaatkan yang kuat dengan menjadi penjilat.
Semua berlomba memperkaya diri, segala cara akan mereka tempuh untuk mengumpulkan harta dunia dan jabatan (figuritas), baik figuritas bangsa maupun pribadi. Agar dipandang hebat oleh masyarakat ataupun mata dunia.
Lalu, mengapa demokrasi dikatakan sebagai sistem yang gagal??
Karena, demokrasi sejatinya kekuasaan ada di tangan “rakyat”. Rakyat yang bagaimana? Rakyat yang mempunyai kekuasaan. Demokrasi sendiri mempunyai slogan, kebebasan, dan Hak Asasi Manusia.
Mereka menjual slogan tersebut untuk mencapai keinginannya.

Dalam sistem ini, mereka tidak perduli sama sekali bagaimana kondisi ummat ataupun rakyat. Mereka hanya perduli akan kondisi pribadi dan kelompoknya saja. Jika ada yang berani menentang maka sipenentang akan mereka bungkam.
Mereka tidak perduli dengan agama. Karena itu akan menghambat keinginan mereka. Beragama hanya sekedarnya saja, hanya sebagai identitas semata. Bukan sebagai rambu kehidupan. Menurut mereka keterikatan dengan agama akan menjadikan mereka seperti batu dan kuno. Karena hidup di dunia Cuma sekali, maka pergunakan waktu sebaik mungkin untuk mengumpulkan harta dan menaikkan rating figuritas.

Sistem ini telah mendidik ummat untuk menjadi pembangkang terhadap agama dan Tuhannya. Karena peraturan dalam agama hanya digunakan sebagai peraturan ibadah semata, bukan untuk mengatur hidup dan kehidupan. Untuk kehidupan dan tata laksananya mereka beranggapan hanya manusia yang berhak membuat peraturan.

Kembali dapat kita lihat dari diumumkannya hasil keputusan MK terkait penolakan salah satu paslon capres cawapres atas kecurangan yang terjadi di lapangan. Adanya penggelembungan suara yg tidak sehat untuk paslon yang lain. Ribuan lembar barang bukti dihadirkan dihadapan para hakim, namun hasil yang ditetapkan adalah keberpihakan terhadap kecurangan.
Mereka disumpah dengan kitab suci Alqur'an, namun dikarenakan penyakit wahn yang menjangkiti ruhiyah mereka, sumpah tadi mereka nafikan.
Mereka punya dua pilihan:
Kaya mendadak atau mati mendadak.
Kaya mendadak karena uang yg mereka terima, atau mati mendadak karena mereka menolak keinginan penguasa.

Tentang fenomena ini sendiri,Rasulullah SAW telah bersabda

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا ». فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ « بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ ».

Artinya:
Dari Tsauban ra., Rasulullah SAW bersabda, “hampir saja seluruh ummat manusia siap memangsa kalian (dalam riwayat Ahmad ditambahkan redaksi : dari segala penjuru ) seperti orang-orang rakus yang mengerubuti makanan dalam wadahnya.” Salah seorang shahabat ada yang bertanya, “Apakah waktu itu jumlah kami sedikit, yaa Rasulullah?”  Beliau menjawab, “Tidak, bahkan jumlah kalian saat itu sangatlah banyak, tetapi kalian seperti buih di lautan. Pada saat itu kewibawaan kalian di mata ummat lain menjadi sangat rendah, dan Allah akan melemparkan al-wahn di hati kalian.” Maka orang itupun bertanya kembali, “Apakah al-wahn itu, yaa Rasulullah?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” ( HR. Abu Daud dan Ahmad)

Penyakit Wahn itulah yang menjangkiti tubuh para penguasa negeri Muslim, sampai-sampai mereka tidak mau bersatu dalam Naungan Khilafah karena mereka takut akan kehilangan kekuasaannya, bukan tidak mau lagi dengan Khilafah, bahkan mereka sendiripun menentangnya, Jika mereka tahu apa yang sesungguhnya tentang Khilafah, maka mereka akan berlomba-lomba untuk menyerahkan kekuasaannya pada Islam, namun Allah sudah menanamkan penyakit wahn itu pada mereka dan Ulama-ulama penjilatnya.

قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى نَدَعُ الِائْتِمَارَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيَ عَنْ الْمُنْكَرِ قَالَ إِذَا ظَهَرَ فِيكُمْ مَا ظَهَرَ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ إِذَا كَانَتْ الْفَاحِشَةُ فِي كِبَارِكُمْ وَالْمُلْكُ فِي صِغَارِكُمْ وَالْعِلْمُ فِي رُذَالِكُمْ

Artinya:
Anas bin Malik ra., berkata : Ditanyakan kepada Rasulullah SAW, "yaa Rasulullah, kapan kami bisa meninggalkan untuk saling berpesan agar selalu melalukan amar ma'ruf nahi munkar?"
Beliau menjawab :
"Jika muncul di tengah kalian suatu perkara yang pernah muncul pada zaman Bani Israil, yaitu kerusakan moral dilakukan oleh orang -orang tua, pemerintahan dipegang oleh anak-anak kecil (orang yang tidak memiliki kemampuan), dan ilmu berada di tangan orang-orang yang (bermental) rendah." (HR. Ibnu Majah, Ahmad)

إِنَّ أَمَامَ الدَّجَّالِ سِنِينَ خَدَّاعَةً يُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيَتَكَلَّمُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ الْفُوَيْسِقُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

Artinya:
Dari Anas bin Malik ra., dia berkata : Rasulullah SAW bersabda:
"Sebelum (kemunculan) Dajjal nanti terdapat tahun-tahun yang dipenuhi oleh banyak penipuan. Di dalamnya orang yang jujur didustakan sebaliknya tukang dusta dibenarkan, orang yang amanah dianggap berkhianat sebaliknya tukang khianat diberi amanah. Sementara pada saat itu golongan ruwaibidhah banyak yang angkat bicara. "Maka, ditanyakanlah kepada beliau, "Siapakah ruwaibidhah itu?" Beliau menjawab, "Merekalah orang-orang fasik yang berbicara mengenai urusan ummat." (HR. Ahmad)

Wahai kaum Muslimin, sadarlah...pilihan ada di tangan kalian, berpangku pada Demokrasi atau pada Khilafah ??
Wallahu'alam

Shaheeda Alfatih

HUKUM TEBUS MURAH

HUKUM TEBUS MURAH

Oleh KH. M. Shiddiq Al-jawi

Tebus murah merupakan istilah untuk jual beli dalam rangka promosi yang dilaksanakan oleh sebagian minimarket. Mekanisme dasarnya, pembeli akan dapat membeli produk-produk tertentu dengan harga murah, dengan syarat dia harus membeli dulu produk barang atau jasa dengan nilai minimal tertentu.

Contohnya, jika pembeli membeli produk barang dengan nilai minimal Rp100 ribu, pembeli dapat menebus murah dua liter minyak goreng merek tertentu seharga Rp12.900.

Biasanya barang yang ditebus murah adalah private label, yaitu barang dengan merek yang diciptakan dan dimiliki oleh minimarket itu sendiri.  

Tebus murah juga dapat diperoleh jika pembeli membayar angsuran atau tagihan atau tiket transportasi atau pelayanan jasa lainnya di minimarket tertentu, dan menyatukan transaksi itu dengan pembelian produk tebus murah dalam satu transaksi.

Misalnya, jika pembeli membeli tiket pesawat, dia dapat menebus murah dua liter minyak goreng (private label).

Hukum tebus murah menurut kami adalah haram secara syarak, berdasarkan dua alasan sebagai berikut:

Pertama, dalam tebus murah tersebut telah terjadi penggabungan dua akad dalam satu akad (shafqataini fi shafqah wahidah), atau berlangsung satu akad yang menyaratkan adanya akad yang lain.

Yang demikian itu telah dilarang sesuai hadis dari Ibnu Mas’ud Ra. yang berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَفْقَتَيْنِ فِيْ صَفْقَةٍ وَاحِدَةٍ

”Rasulullah Saw. telah melarang dua kesepakatan dalam satu kesepakatan.” (shafqataini fi shafqah wahidah). (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, Juz I, hlm. 398, nomor hadis 3783; HR. Al-Bazzar, Musnad Al-Bazzar, Juz V, hlm. 384, nomor hadis 2017).

Hadis di atas dinilai hadis sahih li ghairihi oleh Syekh Syu’aib Al-Arna’uth. (Lihat Musnad Ahmad bi Ahkam Al-Artna’uth, Juz IV, nomor hadis. 3783).

Imam Al Haitsami mengomentari hadis riwayat Imam Ahmad tersebut dengan berkata, "Rijaalu Ahmad tsiqaat.”  (para periwayat hadis dalam hadis riwayat Imam Ahmad itu adalah para periwayat hadis yang tsiqah.” (Lihat Imam Al-Haitsami, Majma’az Zawaid wa Manba’ul Fawa’id, Juz IV, hlm. 84-85).

Yang dimaksud dengan sabda Rasulullah Saw., dua kesepakatan dalam satu kesepakatan” (shafqataini fi shafqah wahidah), menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani, adalah adanya dua akad dalam satu akad (wujuudu ‘aqdaini fi ‘aqdin wahid). Dengan kata lain, hadis tersebut melarang adanya satu akad yang menyaratkan adanya akad yang lain (wa huwa yusytarathu fi al ‘aqdi ‘aqdun akhar). (Taqiyuddin An Nabhani, Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, Juz II, hlm. 305; Taqi Utsmani, Fiqh Al-Buyu’, Juz I, hlm. 505; Yusuf As Sabatin, Al-Buyu' Al-Qadimah wa Al-Mu'ashirah, hlm. 27).

Berdasarkan penjelasan ini, jelaslah bahwa tebus murah hukumnya haram, karena telah menyaratkan akad jual beli tebus murah dengan syarat pembelian barang lain lebih dulu.

Kedua, dalam tebus murah tersebut telah terjadi penggabungan dua akad jual beli dalam satu akad jual beli (bai’ataini fii bai’atin).

Penggabungan dua jual beli menjadi satu jual beli secara khusus juga telah dilarang sesuai hadis dari Abu Hurairah Ra.,

نَهىَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِيْ بَيْعَةٍ

”Rasulullah Saw., telah melarang dua jual beli dalam satu jual beli.” (bai’ataini fii bai’atin). (HR. Tirmidzi no. 1231, dan Nasa`i, no. 4636. Imam Tirmidzi berkata, "Ini hadis hasan sahih.”).

Hadis ini mempunyai makna yang sama dengan hadis larangan shafqataini fi shafqah wahidah sebelumnya di atas, hanya saja ia lebih khusus. Karena hadis ini secara khusus melarang penggabungan dua jual beli menjadi satu jual beli, sedang hadis sebelumnya, melarang penggabungan dua akad ke dalam satu akad, baik itu akad jual beli dengan jual beli, maupun akad jual jual beli dengan akad ijarah (sewa), dan sebagainya. (Taqi Utsmani, Fiqh Al-Buyu’, Juz I, hlm. 505-506).

Berdasarkan dua dalil tersebut, tebus murah tersebut menurut kami hukumnya haram secara syarak, baik bagi pembeli maupun bagi penjual (minimarket) yang mengadakannya. Wallahu a’lam bishashawab.

 

Kamis, 11 Februari 2021

Coretan Pagi Anak Rantau

Astaghfirullah, sadarkah mereka jika mereka sudah menantang Allah??
Anda yang memegang kuasa bidang agama, dan juga beragama Islam, tak sadarkah bahwa tindakan anda benar benar sudah diluar batas diri sebagai makhluk yang diciptakan Allah??

Segera sadar taubatlah pak..
Baca kembali Alqur'an anda pak, jika Alqur'an anda sama seperti Alqur'an kami, coba anda buka :
1. Surah An Nahl ayat 125

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk

2. Surah Fushshilat ayat 33

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?"

3. Surah At Taubah ayat 71

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana

Tolong bapak perhatikan dengan seksama dan fahami...

Bapak bapak yang terhormat
Dakwah khilafah kalian tentang, perintah jihad juga kalian tentang...
Tidakkah anda sekalian mampu berfikir, darimana kemerdekaan yang kita raih? Apakah hanya dengan diam?
Mainlah ke Taman Makam Pahlawan... Yang terbaring dibawah gundukan tanah yang kini rata itu, mereka meninggal karena jihad melawan penjajah, bukan meninggal karena tidur nyenyak di kasur empuk dan dalam kamar yang ber AC, bukan juga karena duduk manis sambil ngeteh sembari menikmati beberapa potong pisang goreng.
Mereka meninggal dipucuk senjata para penjajah....

Bapak bapak yang terhormat....
Bolehkah saya bertanya?
Apakah bapak bapak akan diam dan tersenyum manis jika anda digigit nyamuk atau serangga lainnya? Apakah anda akan diam saja jika melihat ular masuk ke dalam rumah anda?
Apakah anda akan diam jika anak gadis anda diganggu oleh pemuda di jalan?
Apakah anda akan diam saja dengan semua itu? Akan tersenyum manis melebihi manisnya madu???

Bapak bapak yang terhormat....
Sadarlah.... Kita hanya makhluk yang lemah. Kenapa dengan gampangnya menentang Allah yang telah menciptakan kita???
Sadarlah bapak bapak...
Adzab Allah itu pedih.... Lebih pedih dari asap kebakaran yang menimpa saudara saudara di Riau dan Kalimantan...

Alangkah bergunanya jika pemikiran bapak itu dialihkan dengan memikirkan bagaimana cara memadamkan api yang berkobar itu, mengurangi dampak asap yang membuat mereka menderita.

Cukup sudah pak...
Coretan pagi anak rantau

Shaheeda Al Fatih
15 September 2019

Jumat, 06 November 2020

CITRA, CADAR DAN SEKOLAHNYA

Citra Cadar dan Sekolahnya

Bismillah....

Hari ini saya berkunjung ke sebuah sekolah menengah pertama di sebuah kota kecil di Aceh. Kedatangan saya ke sekolah ini untuk mendapatkan kebenaran info bahwa ada seorang siswi di di sekolah ini yang mengenakan cadar.
Dan Alhamdulillah, pihak sekolah menyambut hangat kedatangan saya. Setelah mengutarakan tujuan saya, dan para dewan guru membenarkan bahwa ada seorang siswi yang bercadar. Seorang guru memanggil siswa yang bercadar tersebut.

Citra Ananda (15thn), merupakan siswi kelas IX. Citra mulai mengenakan cadarnya 4 bulan yang lalu. Apa yang memotivasi seorang Citra untuk bercadar??
Perubahan Menuju ke yang lebih baik. Itu menurutnya. Dengan cadar, Citra lebih mudah untuk mengontrol diri. Meninggalkan pentas - pentas seni yang sering Citra ikuti, kebiasaan - kebiasaan buruk yang dulu Citra anggap biasa.

Diawal bercadar, Alhamdulillah tidak ada pertentangan yang sulit untuk Citra lalui. Begitu juga dengan para teman - teman di sekolah dan dewan guru. Mereka hanya bertanya dan memastikan tentang komitmen Citra untuk bercadar. Jangan sampai cadar dijadikan trend atau hanya untuk menutupi jerawat. Cadar adalah pakaian mulia, jangan sampai Citra hinakan dengan memakainya sembarangan, dalam artian sebagai trend.

Di saat sekolah - sekolah lain siswi dilarang menggunakan cadar, Alhamdulillah Citra mendapat dukungan dan motivasi dari para dewan guru di tempatnya menuntut ilmu.

Selama ini cadar selalu diidentikkan dengan tema TERORIS. Ulah oknum yang ingin mengotori Islam. Yang ingin mendiskreditkan Islam, yang ingin menjauhkan ummat dari agamanya, hanya demi kepentingan suatu golongan.

Saya sempat menanyakan pada seorang guru yang tidak ingin menyebutkan namanya, " Apa pendapat para guru ketika melihat salah seorang anak didiknya bercadar?"
" Alhamdulillah Allah memberikan hidayah dan rahmatNya pada Citra. Mungkin dari Citra ini kami para guru semakin termotivasi untuk hijrah. Dan kami sama sekali tidak melarang, dan tidak membedakan Citra dengan murid - murid yang lain, semua kami perlakukan sama, sama seperti ketika Citra belum bercadar. Dan Citra juga jika dia terkadang agak sedikit hura - hura dengan teman - temannya, maka kami yang melihatnya, langsung menasehati Citra. Jangan sampai tingkah dia "mengotori" cadarnya.

Yah, di saat sekolah - sekolah lain melarang cadar, justru sekolah yang dikelilingi oleh bukit barisan ini, justru mendukung siswinya untuk bercadar. Tidak ada larangan ataupun intimidasi. Tidak melebelinya dengan kata TERORIS seperti orang - orang pada umumnya.

Tanggapan mereka tentang sekolah yang melarang muridnya bercadar.
Jangan memandang cadar dari sisi yang buruk. Karena sebenarnya cadar tidak memiliki sisi buruk. Janganlah termakan issue provokasi yang murahan untuk mengkriminalisasi cadar.
Tidak ada sisi buruk dari syari'at."

Kita dapat melihat dalam hadits Nabi SAW tentang wanita yang akan berihram. Rasulullah SAW  bersabda pada para wanita,

لاَ تَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقَفَّازَيْنِ

“Wanita yang berihram itu tidak boleh mengenakan niqab maupun kaos tangan.”

Sebagai bukti lainnya, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa istri-istri Nabi SAW biasa menutup wajah-wajah mereka. Di antara riwayat tersebut adalah:

🌷Dari Asma’ binti Abu Bakr, dia berkata,

كنا نغطي وجوهنا من الرجال وكنا نمتشط قبل ذلك في الإحرام

“Kami biasa menutupi wajah kami dari pandangan laki-laki pada saat berihram dan sebelum menutupi wajah, kami menyisir rambut.”

🌷Dari Shafiyah binti Syaibah, dia berkata,

رَأَيْتُ عَائِشَةَ طَافَتْ بِالْبَيْتِ وَهِيَ مُنْتَقَبَةٌ

“Saya pernah melihat Aisyah melakukan thawaf mengelilingi ka’bah dengan memakai cadar.”

🌷Dari Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata,

لما اجتلى النبي صلى الله عليه وسلم صفية رأى عائشة منتقبة وسط الناس فعرفها

“Tatkala Nabi SAW memperihatkan Shafiyah kepada para shahabiyah, Beliau  melihat Aisyah mengenakan cadar di kerumunan para wanita. Dan Beliau mengetahui kalau itu adalah Aisyah dari cadarnya.”

Lalu apakah  hukum mengenakan cadar itu? Apakah wajib atau sunnah?

Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilababnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak digangggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 59).

Jadi, Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai wanita setelah memakai khimar, dalam artian jilbab adalah yang biasa kita sebut dengan gamis. Sedangkan khimar adalah penutup kepala atau kerudung, atau biasa kita sebut dengan jilbab...

Dalam surah yang lain, Allah SWT juga berfirman,

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24: 31).

Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.

Dari tafsiran yang shahih di atas dapat disimpulkan bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah sunnah (dianjurkan).

Setelah kita ketahui bahwa hukum menutup wajah adalah sunnah, walau demikian tetap seorang muslim tidak boleh mencela orang yang bercadar. Karena sudah terbukti bahwa menutup wajah bagi muslimah termasuk ajaran Islam sehingga tidak boleh dicemooh apalagi dilarang.
Wallaahu'alam Bishshsawab 😊

Banda Aceh.., 2018

Dalam buku, 

(Lupa judul bukunya)

Selasa, 03 November 2020

Rangkuman Thariqul Iman ( Jalan Menuju Iman )

Pengaruh Pemikiran Terhadap Kebangkitan

Bangkitnya manusia tergantung pemikiranya tentang manusia (al insan), kehidupan (al hayah) dan alam semesta (al kaun), serta hubungan ketiganya dengan apa apa yang ada sebelum kehidupan di dunia ini dan apa apa yang ada sesudah kehidupan dunia. Oleh karena itu harus ada perubahan yang mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia dewasa ini, untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain agar ia mampu bangkit, sebab pemikiranlah yang membentuk pemahaman terhadap segala sesuatu serta yang memperkuatnya. sedangkan manusia selalu bertingkah laku sesuai dengan pemahamannya tentang kehidupan.

Sebagai contoh pemahaman seseorang terhadap orang yang dicintainya akan membentuk perilaku terhadap orang tersebut yang tentu berlawan dengan perilaku terhadap orang lain yang dibencinya, dimana ia memiliki pemahaman kebencian terhadapnya. Berbeda lagi sikap perilakunya terhadap orang yang sama sekali belum dikenalnya, dimana ia sendiri belum memiliki pemahaman apapun terhadap orang tersebut. Demikianlah perilaku manusia selalu berkaitan erat dengan pemahamannya. Oleh karena itu, apabila kita hendak mengubah tingkah laku manusia yang rendah menjadi luhur (sebagai hasil kebangkitan), maka tidak ada jalan lain kecuali harus mengubah pemahamannya terlebih dahulu. Dalam hal ini Allah SWT berfirman dalam surat Ar Ra’d ayat 11 yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri merubah apa yang ada pada diri mereka”

Fikrah Kulliyah sebagai Aqidah Dan Pemecah Uqdatul Qubra

Satu satunya jalan untuk merubah pemahaman seseorang adalah dengan mewujudkan suatu pemikiran tentang kehidupan dunia sehingga dapat terwujud pemahaman yang benar akan kehidupan tersebut pada dirinya. Namun, pemikiran yang demikian tidak akan mengkristal secara produktif, kecuali apabila terbentuk dalam dirinya pemikiran tentang alam semesta, manusia dan kehidupannya; tentang apa saja yang ada sebelum kehidupan di dunia dan apa saja yang ada sesudahnya; serta hubungan ketiga unsur dunia itu dengan hakikat dari apa apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan di dunia. Semua itu dapat dicapai dengan dengan memberikan kepada manusia pemikiran yang menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang apa yang berdiri dibalik alam semesta, kehidupan dan manusia. sebab pemikiran menyeluruh ini yang akan menjadi landasan berfikir (qa’idah fikriyah) yang dapat melahirkan seluruh cabang tentang kehidupan dunia. Memberikan pemikiran yang menyeluruh mengenai tiga unsur tadi merupakan pemecahan “uqdatul qubra” pada diri manusia. Apabila uqdatul qubra ini teruraikan, maka terurailah berbagai masalah lainya. sebab, seluruh problem kehidupan manusia pada dasarnya merupakan bagian atau cabang dari uqdatul qubra tadi. Namun demikian, pemecahan tersebut tidak akan menghantarkan kita pada kebangkitan yang benar (nahdhah shahihah), kecuali apabila pemecahannya itu sendiri adalah benar, yaitu pemecahan yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal sehingga memberikan ketenangan hati.

Pemecahan Yang Benar Dengan Fikr Mustanir

Pemecahan yang benar itu tidak akan dapat ditempuh kecuali dengan fikr mustanir, yaitu pemikiran yang dalam dan cemerlang tentang alam semesta, manusia dan kehidupan. Karena itu, bagi mereka yang menghendaki kebangkitan dan menginginkan kehidupan berada pada jalan yang mulia, mau tidak mau mereka harus terlebih dahulu memecahkan uqdatul qubra ini secara benar dengan melalui fikr al mustanir. Pemecahan itu adalah aqidah sekaligus merupakan landasan berpikir yang melahirkan setiap pemikiran cabang tentang perilaku manusia di dunia dan serta peraturan peraturan hidup.

Aqidah Islam Menjawab Siapa Di Balik Ketiga Perkara

Islam telah menangani uqdatul qubra ini. Islam memecahkannya untuk manusia dengan pemecahan yang sesuai dengan fitrah manusia, benar benar memuaskan akal serta memberikan ketenangan jiwa. Islam menjadikan prosedur masuk Islam tergantung dari pengakuan seseorang terhadap pemecahan ini, yaitu pengakuan yang betul betul muncul dari akal. Oleh sebab itu, Islam dibangun diatas satu dasar yaitu aqidah. Dan aqidah tersebut menjelaskan bahwa dibalik alam semesta, manusia dan kehidupan terdapat pencipta (al khaliq) yang telah menciptakan segala sesuatunya dari tidak ada menjadi ada. Ia bersifat wajibul wujud atau wajib adanya. Dia bukan makhluq. Jika tidak demikian, bagaimana pula Ia menjadi khaliq. Sifatnya sebagai pencipta memastikan bahwa dirinya memastikan Dia bukanlah makhluq, serta dengan pasti pula Dia mutlaq adanya, karena adanya segala sesuatu menyandarkan wujud atau eksistensi kepada dirinya. Sementara Ia tidak bersandar pada apapun.

Lemah dan Terbatasnya Ketiga Unsur Itu Butuh Pencipta

Bukti bahwa segala sesuatu mengharuskan adanya pencipta yang menciptakannya, sesungguhnya dapat diterangkan sebagai berikut:

Bahwa segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh akal manusia terbagi kedalam tiga unsur, yaitu manusia, alam semesta dan kehidupan.

Ketiga unsur ini bersifat terbatas (mahdud). Sehingga benda benda tersebut bersifat lemah, serba kurang, serta membutuhkan kepada yang lain.

Manusia terbatas sifatnya, karena ia tumbuh dan berkembang dalam batas tertentu yang tidak dapat dilampauinya lagi. Maka, jelas bahwa manusia bersifat terbatas.

Kehidupan bersifat terbatas karena penampakannya bersifat individual semata. Bahkan apa yang kita lihat menunjukkan bahwa apa yang ada di kehidupan ini berakhir pada satu individu saja.
Maka, jelas bahwa kehidupan ini bersifat terbatas.

Alam semesta pun bersifat terbatas. Sebab alam semesta merupakan himpunan dari benda-benda angkasa yang setiap bendanya memiliki keterbatasan. Himpunan segala sesuatu yang terbatas tentu terbatas pula sifatnya. Jadi, alam semesta pun terbatas sifatnya.

Kini jelaslah bahwa manusia, kehidupan dan alam semesta ketiganya bersifat terbatas.

Asal Usul Pencipta: Wajibul Wujud (Wajib Adanya)

Apabila kita memperhatikan kepada segala sesuatu yang bersifat terbatas, kita akan menyimpulkan bahwa semuanya tidak “azali” . Sebab bila bersifat azali tentu tidak akan bersifat terbatas. Dan segala yang terbatas itu mesti diciptakan oleh “Sesuatu yang lain”. “Sesuatu yang lain inilah yang menciptakan manusia, kehidupan dan alam semesta.

Ada tiga kemungkinan asal usul Sang Pencipta itu:
1. Ia diciptakan oleh yang lain.
2. Ia menciptakan dirinya sendiri.
3. Ia bersifat azali yakni wajibul wujud atau wajib adanya.

Kemungkinan bahwa Ia diciptakan oleh sesuatu yang lain adalah kemungkinan yang bathil atau salah, tidak dapat diterima akal sehat. Sebab, itu berarti ia bersifat terbatas. Sama bathilnya dengan kemungkinan yang menyatakan bahwa ia menciptakan dirinya sendiri. Sebab, jika demikian ia sebagai makhluq dan khaliq pada waktu yang bersamaan. Suatu hal yang jelas jelas tidak dapat diterima oleh akal sehat. Oleh karena itu al khaliq haruslah bersifat azali yaitu wajibul wujud alias wajib adanya. Dialah Allah SWT.

Pengamatan Alam, Manusia, dan Kehidupan menemukan al khaliq yang Menciptakannya.

Sesungguhnya siapa saja yang mempunyai akal akan mampu membuktikan (hanya dengan adanya benda benda yang dapat diinderanya) bahwa  di balik benda benda itu pasti terdapat pencipta yang telah menciptakannya. Sebab fakta menunjukkan bahwa semua benda itu bersifat serba kurang, sangat lemah dan membutuhkan kepada yang lain. Hal itu secara pasti menunjukan bahwa segala sesuatu yang ada itu hanyalah makhluq belaka.

Oleh karena itu, untuk membuktikan adanya al Khaliq yang Maha Pengatur ( al khaliq al mudabbir) , sebenarnya cukup hanya dengan menarik perhatian manusia agar terfokus kepada benda benda yang ada di alam semesta, fenomena kehidupan dan dirinya sendiri.

Dengan mengamati salah satu planet yang ada di alam semesta atau dengan merenungi fenomena kehidupan atau meneliti salah satu bagian dari diri manusia, tentulah akan kita dapati bukti nyata (dilalah qath‘iyyah) dan meyakinkan akan adanya Allah SWT. Oleh karena itu, kita jumpai al Qur'an menarik perhatian dan menyeru manusia untuk memperhatikan benda benda yang ada di sekitarnya, memperhatikan apa saja di seputar objek tersebut, dan memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan objek tersebut agar dapat membuktikan adanya Allah SWT.

Sebab, dengan mengamati benda benda tersebut, bagaimana benda benda itu membutuhkan yang lain, akan memberikan suatu pemahaman yang meyakinkan dan pasti akan keberadaan Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur.

Dalam al Qur'an telah dipaparkan ratusan ayat yang berkenaan dengan hal ini, antara lain firman firman Allah SWT:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda (ayat) bagi orang orang yang berakal“. (QS. Ali Imran 190)

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah diciptakanNya langit dan bumi serta berlain-lainannya bahasa dan warna kulitmu”. (QS. Ar Rum 22)

“Apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana ia diciptakan? Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung, bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi, bagaimana ia dihamparkan?”. (QS. At Thariq 17-20)

“Hendaklah manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang memancar, yang keluar antara tulang sulbi laki-laki dengan tulang dada perempuan” (QS At Thariq 5-7)

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang . Berlayarnya bahtera di laut yang membawa apa yang berguna bagi manusia. Dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Ia menghidupkan bumi sesudah matinya (kering). Dan Ia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan. Dan pengisaran air dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi. Sesungguhnya semua itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang memikirkan”. (QS. Al Baqarah 164)

Banyak lagi ayat serupa lainnya, yang mengajak manusia untuk memperhatikan benda benda dengan cara yang mendalam, melihat apa yang ada di sekelilingnya, dan memperhatikan segala yang berhubungan dengan keberadaan dirinya. Agar dengannya manusia bisa mendapatkan bukti untuk argumentasi akan adanya Pencipta Yang Maha Pengatur (al Khaliq al Mudabbir),  sehingga dengan demikian imannya kepada Allah SWT menjadi iman yang mantap, yang berakar pada akal dan bukti yang nyata. 

Kamis, 29 Oktober 2020

Kerinduan Pada Rasulullah

Muhammad yaa Habibii...
Engkau sebagai penerang dunia
Kala gulita menjelma membumi.....

Engkau datang sebagai Rahmah
Disaat Jahiliyah di tengah ummat
Yang semakin mencuat dan kian merambah....

Muhammad yaa Rasulullah....
Hadirmu bagaikan lilin
Yang menerangi ruang ruang gelap nan kelam
Hingga terangpun datang menggantikan

Yaa Rasulullah...
Engkau hadir sebagai penutup dari segala Nabi
Yang mengajarkan kami akan ajaran suci
Melalui Kalam Ilaahi.....

Allahumma Shalli 'Alaa Muhammad
Shalawat terus bergema
Di tengah hingar bingar dunia yang kian semrawut
Berabad abad telah terlewati kini....
Ratusan bahkan milyaran ummat yang hilir mudik
Telah memenuhi ruang dunia fana ini....
Namun, nama agungmu yaa Rasulullah....
Tak akan tergantikan......

Muhammad yaa Habibii.....
Tak pernah kami lihat parasmu
Tak pernah kami dengar dakwahmu secara langsung
Pun tak pernah kami memeluk tubuhmu.......
Namun hadirmu telah menembus ruang dan waktu

#CintaNabiCintaSyariat
#CintaNabiTegakkanKeadilan
#CintaNabiLenyapkanKezhaliman

Bumi Etam
13 Rabiul Awwal 1442 H
( 30 Oktober 2020 )
"Shaheeda Al Fatih"

Senin, 12 Oktober 2020

BOBROKNYA DEMOKRASI

Dalam sistem demokrasi.. kedaulatan itu ditangan para kapitalis/pemilik modal...
Yang telah memilih dia duduk di kursi itu selalu ditinggalkan.. Dan sejak dulu selalu begitu...

Tidakkah terfikirkan oleh kita semua bahwa kita dapat merubah kondisi itu?
Ya, kita dapat merubahnya.
Namun, tidak dengan mengganti orang-orang yang terpilih itu... Akan tetapi mengganti akar masalahnya, yaitu dengan mengganti sistemnya..

Sejak zaman Nabi SAW dan para shahabat hingga seterusnya.. Ada satu sistem pemerintahan yang kedaulatannya berdasarkan hukum syari'at Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits
Dan sistem ini berjaya selama 13 abad lebih hingga runtuhnya ditahun 1924 M... Dan sejak saat itu sistem demokrasi yang ditolak ketika baru lahirnya, digunakan lagi, dan lihatlah apa yang terjadi?

Belum genap 1 abad berkuasa sistem demokrasi sudah sangat gagal dalam berbagai aspek.. Lihatlah kekacauan di seluruh dunia yang diakibatkan oleh diterapkannya sistem demokrasi ini ke ummat manusia..

Sekarang, kita memikirkan apa solusi yang tepat untuk bisa keluar dari semua kekacauan ini.

Jawaban saya adalah, seperti yang telah saya kemukakan tadi bahwa ada satu sistem yang pernah berjaya selama lebih 13 abad..
Itulah sistem pemerintahan Khilafah.. Sumber hukum sistem itu adalah Al-Qur'an dan Hadits. Jadi kedaulatan sistem khilafah adalah milik ALLAH SWT.

Dan Khalifah adalah penguasa yang diberi kekuasaan untuk melaksanakan hukum Allah tersebut..

Jadi, mari kita keluar dari segala kekacauan ini dengan meninggalkan dan membuang sistem demokrasi dan kita kembali  kepada sistem Khilafah yang dulu pernah diterapkan oleh para Shahabat RA..

Bumi Etam, 12 Oktober 2020

#TinggalkanDemokrasi
#TegakkanKhilafah
#KhilafahAjaranIslam